Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pinjaman Online Cepat Cair, Berikut Daftar Situs Penyedianya

Di era serba online seperti sekarang ini telah membuat sebuah perkembangan dibidang pinjam meminjam dana. Dahulu jika memerlukan dana tambahan, biasanya orang-orang akan meminjam ke sanak saudara, teman ataupun ke koperasi atau bank. Namun sekarang telah tumbuh subur financial technology atau biasa disebut Fintech. Mereka menawarkan pinjaman uang/dana yang bisa diajukan secara online tanpa harus menyiapkan agunan/jaminan ataupun kepemilikan kartu kredit. Beberapa penyedia pinjaman pun menawarakan pinjaman online langsung cair atau pinjaman online yang bisa cair dalam 24 jam.

Fintech seperti ini biasanya masih berkembang ataupun beroperasi untuk wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Namun ada beberapa yang telah menerima pengajuan dari seluruh wilayah Indonesia. Tentunya untuk limit pinjaman biasanya maksimal hanya Rp 20 juta karena, berbeda dengan kredit tanpa agunan yang dimiliki oleh beberapa bank yang limit pinjaman hingga ratusan juta. Namun apabila Anda memerlukan pinjaman cepat tanpa syarat yang ribet mungkin pinjaman dana dari beberapa Fintech berikut bisa menjadi solusi pendanaan Anda.

Pinjaman online cepat cair memang memberikan kemudahan bagi Anda yang memerlukan dana tambahan, namun sebelum Anda mengajukan pinjaman online tersebut, lebih dulu Anda wajib membaca syarat dan ketentuan yang dikeluarkan oleh pihak Fintech. Secara garis besar, ketentuan yang berlaku seperti berikut:

PERHATIAN:
  1. Layanan Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi merupakan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
  2. Risiko kredit atau gagal bayar ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar ini.
  3. Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman) mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola dan/atau menggunakan data pribadi Pengguna ("Pemanfaatan Data") pada atau di dalam benda, perangkat elektronik (termasuk smartphone atau telepon seluler), perangkat keras (hardware) maupun lunak (software), dokumen elektronik, aplikasi atau sistem elektronik milik Pengguna atau yang dikuasai Pengguna, dengan memberitahukan tujuan, batasan dan mekanisme Pemanfaatan Data tersebut kepada Pengguna yang bersangkutan sebelum memperoleh persetujuan yang dimaksud.
  4. Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman pinjam meminjam, disarankan untuk tidak menggunakan layanan ini.
  5. Penerima Pinjaman harus mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman dan biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
  6. Setiap kecurangan tercatat secara digital di dunia maya dan dapat diketahui masyarakat luas di media sosial
  7. Pengguna harus membaca dan memahami informasi ini sebelum membuat keputusan menjadi Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
  8. Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan, tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman (baik karena kesengajaan atau kelalaian Pengguna) terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kesepakatan atau perikatan antara Penyelenggara dengan Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman.
  9. Setiap transaksi dan kegiatan pinjam meminjam atau pelaksanaan kesepakatan mengenai pinjam meminjam antara atau yang melibatkan Penyelenggara, Pemberi Pinjaman dan/atau Penerima Pinjaman wajib dilakukan melalui escrow account dan virtual account sebagaimana yang diwajibkan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dan pelanggaran atau ketidakpatuhan terhadap ketentuan tersebut merupakan bukti telah terjadinya pelanggaran hukum oleh Penyelenggara sehingga Penyelenggara wajib menanggung ganti rugi yang diderita oleh masingmasing Pengguna sebagai akibat langsung dari pelanggaran hukum tersebut di atas tanpa mengurangi hak Pengguna yang menderita kerugian menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Setelah membaca Ketentuan diatas, Anda diharapkan mengerti akan apa saja yang akan dihadapi apabila telah mengajukan pinjaman melalui Fintech.

Berikut daftar situs penyedia pinjaman uang secara online terpercaya yang bisa zonainformasi.id rangkum:

BACA JUGA: KTA Mandiri, Kredit Tanpa Agunan dari Bank Mandiri


1. DanaBijak.com


danabijak

Limit Pinjaman dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta
Jangka Waktu Pinjaman dari 7 hari hingga 30 hari
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Umur lebih dari 21 tahun
  3. Memiliki KTP, Rekening Bank dan Pas Photo Terbaru
  4. Pendapatan minimum Rp 2.500.000,-
  5. Berdomisili di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
  6. Memiliki Email dan nomor telepon pribadi yang aktif

tunaiku

Limit Pinjaman dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta
Jangka Waktu Pinjaman dari 6 bulan hingga 20 bulan
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Umur minimum 21 tahun, maksimal 55 tahun
  3. Memiliki KTP
  4. Memiliki Rekening Bank atas nama pribadi, dan telah aktif lebih dari 3 bulan
  5. Minimum telah bekerja lebih dari 3 bulan
  6. Melampirkan alamat rumah dan alamat kantor.
  7. Berdomisili di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya.

3. KreditCepat.co.id

kreditcepat

Limit Pinjaman dari Rp 300 ribu hingga Rp 8 juta
Jangka Waktu Pinjaman dari 5 hari hingga 30 hari
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA)
  2. Umur minimum 22 tahun hingga 55 tahun
  3. KTP atau Passport
  4. NPWP
  5. Rekening Bank yang masih aktif
  6. Slip Gaji

uangteman

Limit Pinjaman dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta
Jangka Waktu Pinjaman dari 10 hari hingga 30 hari
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Umur minimum 22 tahun hingga 65 tahun
  3. KTP
  4. Pas Photo Terbaru
  5. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap
  6. Slip Gaji

credy

Limit Pinjaman dari Rp 2 juta hingga Rp 20 juta
Jangka Waktu Pinjaman dari 6 bulan hingga 20 bulan

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI) 
  2. Umur minimum 21 tahun
  3. KTP
  4. Pas Photo Terbaru
  5. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap
  6. Slip Gaji

crediton

Limit Pinjaman dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta
Jangka Waktu Pinjaman dari 5 hari hingga 30 hari

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. KTP
  3. Umur minimum 21 tahun
  4. Pas Photo Terbaru
  5. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap
  6. Slip Gaji


rupiahplus

Limit Pinjaman dari Rp 800 ribu hingga Rp 1,5 juta
Jangka Waktu Pinjaman hingga 14 hari
Terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. KTP
  3. Umur minimum 21 tahun
  4. Pas Photo Terbaru
  5. Memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap
  6. Slip Gaji

kredina

Limit Pinjaman dari Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta
Jangka Waktu Pinjaman hingga 30 hari
Tanpa Persyaratan Kepemilikan Kartu Kredit

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. KTP
  3. Umur minimum 21 tahun sampau 65 tahun
  4. Memiliki penghasilan minimum Rp 2.300.000,-
  5. Memiliki rekening tabungan dengan nama pribadi
  6. Melampirkan Kartu Keluarga, slip gaji (bukti penghasilan), mutasi rekening, dan foto pribadi
  7. Berdomisili di daerah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi
  8. Memiliki email yang masih aktif

danakita

Limit Pinjaman dari Rp 5 juta hingga Rp 10 juta
Jangka Waktu Pinjaman dari 6 bulan hingga 18 bulan

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga
  4. Surat Keterangan Kerja
  5. Slip Gaji Terakhir
  6. Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP)
  7. Akta Nikah/Cerai (jika sudah menikah/bercerai)
  8. Berdomisili di daerah Jakarta

Keyword:
pinjaman online cepat cair
pinjaman online langsung cair
pinjaman online 24 jam
butuh dana cepat online
pinjaman online pribadi
pinjaman uang online terpercaya
pinjaman cepat tanpa syarat
pinjaman online tanpa jaminan dan kartu kredit

Posting Komentar untuk "Pinjaman Online Cepat Cair, Berikut Daftar Situs Penyedianya"